Kredit dalam pengertian bahasa Indonesia adalah cara
penjualan barang dengan pembayaran tidak secara tunai (pembayaran ditangguhkan atau diangsur).
Pengertian ini mempunyai cakupan yang luas dalam fiqh Mu’amalat
sebab ada beberapa masalah dalam fiqh Mu’amalat bentuknya
bisa dikatagorikan dalam pengertian kredit menurut bahasa Indonesia.
Mengetahui
siapa Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah perkara yang sangat penting dan
salah satu bekal yang harus ada pada setiap muslim yang menghendaki
kebenaran sehingga dalam perjalanannya di muka bumi ia berada di atas
pijakan yang benar dan jalan yang lurus dalam menyembah Allah Subhanahu wata'ala sesuai dengan tuntunan syariat yang hakiki yang dibawa oleh Rasulullah shalallahu 'alai wassallam empat belas abad yang lalu.
Melihat berbagai peristiwa teror yang terjadi di berbagai negara,
apalagi hal tersebut dituduhkan identik dengan syari’at yang mulia nan suci,
melihat banyaknya kebingungan di kalangan kaum muslimin akibat syubhat
(kerancuan) dan racun yang disusupkan oleh musuh-musuh Islam tentang terorisme
dan melihat salah “terjemah” terhadap kalimat terorisme dan salah
menempatkannya.
Di
dalam kaidah fiqh disebutkan bahwa tinja dan kencing dari apa-apa yang tidak
dimakan dagingnya adalah najis, apa saja yang termasuk di dalam apa-apa yang
tidak dimakan dagingnya
Banyaknya manusia yang lalai dari sholat Subuh,
baik dalam pelaksaannya maupun dalam mempelajari hukum-hukum yang berkaitan
dengannya, telah menimbulkan berbagai dampak negatif dalam kehidupan masyarakat
muslim. Maka berikut ini kami ketengahkan beberapa fatwa Syaikh Muhammad bin
Sholih Al-‘Utsaimin -Salah seorang ulama besar Saudi Arabia-rahimahullâh berkaitan
dengan sholat Subuh. Semoga bermanfaat bagi para pembaca
Sungguh agama telah mengatur segala aspek kehidupan
dan menatanya dengan keimanan dan ketundukan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Perbedaan begitu banyak terjadi dalam kehidupan, termasuk kontraversi tentang haram
dan tidak haramnya memandang dan berjabat tangan dengan selain mahram. Fenomena
ini terus mencuat, lalu bagaimanakah sebenarnya analisa ilmiah tentang hal
tersebut?
Kitab “Bulughul
Maram Min Adillatil Ahkam” karya Imam Abul Fadhl Ahmad bin ‘Ali
bin Hajar Al-‘Asqolany yang masyhur dengan nama Al-Hafizh Ibnu
Hajar, merupakan kitab yang tidak asing lagi di kalangan para penuntut ilmu
syariat.
Bobot dan kualitas kitab telah diakui oleh para
‘ulama setelah Al-Hafizh Ibnu Hajar. Walaupun ringkas dan hanya memuat
pokok-pokok hadits hukum tetapi kitab ini telah menjadi salah satu rujukan
penting di zaman ini dimana para ‘ulama memberikan perhatian khusus dalam men-syarah
dan menguraikan hukum-hukum fiqh yang terkandung di dalamnya
Hiruk pikuk kehidupan
dengan berbagai bentuk aktivitas yang terus bergulir tanpa henti sering
melahirkan halangan dan tantangan yang mengantar seorang hamba kepada gundah
gulana dan ketidaktenangan hati. Namun bagi seorang mukmin sejati, cahaya
Al-Qur’ân dan Sunnah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam
adalah penerang jalan menuju kepada kehidupan indah yang senantiasa membuat
dadanya lapang dan bercahaya
Mengenal
dan mempelajari nama-nama dan sifat-sifat Allah adalah suatu ilmu yang sangat
agung, penuh dengan kebaikan dan keutamaan, dan beraneka ragam buah dan
manfaatnya.
Diriwayatkan dari Syaqiq
Al-Bajaly rahimahullâh, bahwa beliau bertanya kepada muridnya Hatim, “Engkau telah menemaniku dalam kurung waktu (yang
lama). Lalu apakah yang engkau telah pelajari dari ku?”
Hatim rahimahullâh menjawab:
“(Saya telah mempelajari) delapan perkara :